Covid-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.
Nama virus corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi,anak-anak,orang dewasa,lansia,ibu hamil/menyusui, Virus ini pertama kali ditemukan di kota wuhan,Cina pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan beberapa Negara, termasuk Indonesia. Hal ini membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk meberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Di Indonesia sendiri penyebaran virus ini sangat cepat , beberapa kebijakan dari pemerintah untuk menanggulangi virus ini di antara lain melakukan lockdown di daerah yang berzona merah dimana di daerah tersebut terdapat orang yang positif terjangkit virus ini, sosialisai mengenai bahaya dan pencegahan virus ke masyarakat, penyemprotan cairan Disinfektan di ruangan terbuka dan tempat-tempat umum seperti sekolahan, tempat-tempat ibadah bahkan rumah-rumah warga desa di masing-masing kecamatan.
Setiap desa di Indonesia di wajibkan untuk membentuk Satgas yang mana Satgas ini beranggotaan antara lain , Pemerintah desa meliputi Kades, Perangkat Desa, Bidan Desa, Bpd , RT/RW, Tokoh Masyarakat . Satgas ini bertugas untuk menyerukan sosialisasi bahayanya dan langkah-langkah pencegahan mengenai virus ini, tak lupa penyemprotan cairan disinfektanpun juga di lakukan untuk mengantisipasi masuknya virus ke Desa, Semoga dengan langkah-langkah tersebut dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dipost : 08 April 2020 | Dilihat : 1347
Share :