Visi dan Misi Kartikajaya

Visi dan Misi

VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

penyusunan visi desa dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. pertimbangan kondisi eksternal didesa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Patebon mempunyai titik berat pada sektor pertanian.

maka berdasarkan pertimbangan di atas visi pemerintah desa kartikajaya adalah :

membangun dan mengelola tata pemerintahan yang baik dan benar guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera.

nilai-nilai yang melandasi :

selama bertahun tahun desa kartikajaya menyandang gelar sebagai desa kategori desa miskin dan tertinggal. sebuah sebutan yang sangat memprihatinkan dan titik membanggakan karena sumberdaya yang ada tidak cukup memadai dan penanganannya sangat minimal. besar warga petani dan buruh tani serta nelayan pencari ikan/kepiting juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.

makna yang terkandung :

mayoritas warga kartikajaya untuk saat ini dalam kondisi yang sangat prihatin khususnya bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial untuk perlu penanganan khusus.




MISI

selain menyusun visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. visi berada diatas misi. pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasikan/ dikerjakan. sebagaimana penyusun visi, misipun dalan penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa kartikajaya. sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi desa kartikajaya adalah :

  1. Melakukan system kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerinth yang baik dan bersih serta bebas dari bentuk-bentuk yang tidak di inginkan
  3. Menyelenggarakan urusan pemerintah secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Mendorong perekonomian kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih layah sehingga menjadi desa maju dan mandiri melalui UMKM , tani tambakdarat, darwis dan kelompok-kelompok lainnya.
  5. Menata management pemerintah desa dan melaksanakan program-program desa secara cepat dan akurat.
  6. Meningkatkan symberdaya masyarakat yang produktif dan mampu berdaya saing dengan perkembangan lingkungan.
  7. Meningkatkan kegiatan keagamaan dan kepemudaan, serta pembangunan sarana infrastruktur dan sarana-sarana lainnya.
  8. Mempererat kerjasama aparatur desa dengan lembaga masyarakat yang ada.