Kartikajaya - SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA SDGS DESA, KARTIKAJAYA KECAMATAN PATEBON

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA SDGS DESA, KARTIKAJAYA KECAMATAN PATEBON

Puluhan peserta yang tediri atas  Lembaga Desa , Ketua RT / RW Desa dan Petugas Pemutakhiran Data  mengikuti Sosialisasi Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa 2021, di lakukan pada tanggal 14 April 2021 .

" Misbahul Munir" Selaku Pedamping Kecamatan menjelaskan dengan detail apa saja yang mengenai tentang SDGs , karena masyarakat masih awam dengan Program SDGs tersebut.

"SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021."

 

TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA :

Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, 

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan sinergitas guna percepatan Pencapaian tujuan SDGs Desa merupakan  tindak lanjut implementasi dari surat Direktur Jenderal Kementerian desa nomor 1 tanggal 1 maret 2001 tentang pemutahiran data,” kata Samsul Maarif, di depan para peserta.

Jadi kegiatan ini untuk mengenalkan ke tingkat desa bagaimana tataran pelaksanaan nanti agar pada saat pendataan tidak terjadi gejolak sosial, tapi yang lebih penting yakni  data yang tersaji nanti memotret kondisi real di tingkat desa.

“Ini sejalan dengan kebijakan dari konsesus internasional yang sudah disepakati. Bahwa setiap perencanaan pembangunan berbasis esdijis (SDGs,’red)  secara internasional, dan Kementerian Desa ini menerjemahkan esdijis desa dalam pendataan dulu di tingkat desa,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh masyarakat dengan harapan data yang tersaji nanti memang data real kondisi masyarakat di desa tersebut. 

*


Dipost : 14 April 2021 | Dilihat : 1398

Share :